Jumat, 26 April 2013 | Oleh: redaksi (Media Center Ditjen Perbendaharaan) | 428 x dibaca
Liputan Sosialisasi Tata Cara Revisi DiPA TA2013 dan Bimbingan Teknis Aplikasi SPM Satker 2013
Mamuju, Perbendaharaan.go.id- Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan KPPN Mamuju menyelenggarakan Sosialisasi Tata Cara Revisi DIPA TA 2013 dan Bimbingan Teknis Aplikasi SPM Satker 2013 yang dilaksanakan di Mamuju pada tanggal 17 April 2013. Sosialisasi dan bimtek tersebut diikuti sebanyak 248 orang peserta, yang tengah bertugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Operator SPM. Sosialisasi dibuka oleh Kepala KPPN Mamuju Nurhidayat. Penyelenggaraan sosialisasi dan bimtek tersebut dilatarbelakangi, antara lain dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 32/PMK.02/2013 tanggal 6 Februari 2013 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2013 yang ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor PER-12/PB/2013 tanggal 8 April 2013 tentang PetunjukTeknis Revisi Anggaran yang Menjadi Bidang Tugas Ditjen Perbendaharaan Tahun Anggaran 2013. Dalam arahannya Nurhidayat menyatakan agar setiap satuan kerja agar selalu tanggap terhadap perubahan kondisi dalam pelaksanaan anggaran dan perubahan prioritas kebutuhan. Menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang ditetapkan dalam tahun anggaran berjalan, dan mempercepat pencapaian kinerja K/L, untuk itu diharapkan dengan terbitnya peraturan tentang tata cara revisi agar setiap satuan kerja membuat perencanaan. Apabila ada yang tidak sesuai dengan kebutuhan, maka secepatnya dilakukan revisi. Pastikan bahwa tahapan-tahapan proses yang tercermin dari kegiatan-kegiatan berjalan sesuai rencana, agar target yang diharapkan dapat dicapai tepat pada waktunya untuk memaksimalkan pencapaian kinerja sehingga anggaran yang telah ditetapkan dalam DIPA dapat segera diserap. Penyajian materi sosialisasi dan bimtek dibagi dalam dua format penyajian. Format pertama mengenai Tata Cara Revisi DIPA disampaikan oleh narasumber dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan. Format kedua adalah materi yang bersifat teknis yaitu tentang Aplikasi SPM 2013, disampaikan oleh narasumber dari KPPN Mamuju. Kegiatan sosialisasi dan bimtek tersebut ditutup oleh Nurhidayat. Dalam arahannya ia mengajak seluruh peserta untuk menjaga kesinambungan dan persamaan persepsi. KPPN Mamuju telah membentuk tim yang sewaktu-waktu dapat dihubungi dan secara rutin akan mengunjungi satuan kerja, khususnya yang pagu DIPA-nya besar namun penyerapannya rendah. Tujuannya adalah untuk mengetahui kendala yang dihadapi satker.
Oleh : Sapto Dwi N. dan Wisnu Sri Baroto (Kontributor KPPN Mamuju)
Sumber : Ditjen Perbendaharaan.
|
- HOME
- Products
- Support
- Education
- Title For Links
- These Links Still Appear
- Just Like The Others
- Even When Under A Title
- Title After Divider
- Once Again...
- These Links Still Appear
- Just Like The Others
- Even When Under A Title
- Career
- Title For Links
- These Links Still Appear
- Just Like The Others
- Even When Under A Title
- Title After Divider
- Once Again...
- These Links Still Appear
- Just Like The Others
- Even When Under A Title
- About Us
- Title For Links
- These Links Still Appear
- Just Like The Others
- Even When Under A Title
- Title After Divider
- Once Again...
- These Links Still Appear
- Just Like The Others
- Even When Under A Title
get your own embeddable forum with Talki
Rabu, 08 Mei 2013
Satker Harus Tahu Prioritas Kebutuhan
Lokasi: Sanggau, Kalimantan Barat, Indonesia 78512
Sanggau, Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
>>> Popular Posts :
-
Perubahan paradigma baru pengelolaan barang milik negara / aset negara yang ditandai dengan keluarkannya PP No. 6 /2006 yang merupakan p...
-
Bendahara Pemerintah adalah bendaharawan atau pejabat yang melakukan pembayaran yang dananya berasal dari APBN atau APBD yang terdiri ...
-
BAB III PEMBAHASAN Babak Baru Pengelolaan BMN Perubahan paradigma baru pengelolaan barang milik negara/aset negara telah memunculk...
-
( Permendagri 13 Tahun 2006 ) Pasal 1 5. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD yang selanjutnya disingkat PPK-SKPD adalah pej...
-
Sesuai dengan PMK No. 73 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Kementerian Negar...
-
Sebagai konsekwensi dari tanggung jawab tersebut, perlu upaya-upaya serius agar pejabat negara dapat melakukan pengelolaan keuangan nega...
-
A. DASAR HUKUM Barang Daerah disebut Barang Milik Daerah (BMD) pelaksanaan pengelolaannya berdasarkan peraturan perundang-undangan...
-
Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 113/PMK.05/2012 tanggal 3 Juli 2012 tentang Perjalanan Dinas ...
-
DALAM PENGADAAN BARANG / JASA Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut dengan Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiat...
-
17 Desember 2012, 09:41 WIB Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 027/824/SJ dan Kepala LKPP...
The Forex Quotes are Powered by Investing.com - The Leading Financial Portal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar